Kanal Madura, Pendidikan - Di era society ini, guru membutuhkan kemandirian berpikir yang berdaulat, sehingga memiliki pembaharuan berpikir terhadap suatu keadaan yang dihadapi. Orientasi pemikiran harusnya bermigrasi kearah standardisasi pembentukan karakter, dari yang semula hanya mengolah capaian akademik saja. Dalam perencanaan pembelajaran sudah saatnya mencapai tujuan tersebut, tidak hanya mencakup komponen pembelajaran tentang model belajar dan prasyarat kompetensi saja.
Deep learning yang disiapkan untuk menjadi strategi pembelajaran melalui pendekatan praktis dengan pendekatan mendalam serta bagaimana proses integrasi tekhnologi dalam pembelajaran dapat dipahami oleh siswa. Harusnya pendekatan ini mampu menjadi navigasi guru dalam menentukan arah pendidikan saat ini. Namun yang terjadi pada dunia pendidikan kita saat ini menjadi biasa-biasa saja, 11 kali perubahan kurikulum belum menunjukkan perubahan signifikan pada capaian sistem pendidikan di Negara kita.
Iklim pendidikan yang diharapkan menjadi budaya yang dapat memberikan pengalaman belajar yang berpihak kepada siswa, sehingga dapat berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Pemerintah belum melakukannya sejauh ini, Perubahan yang terjadi hanyalah sebatas nama dan istilah yang membingungkan dan membutuhkan waktu bagi guru dan siswa untuk beradaptasi. Dampak yang diharapakan masih menjadi isapan jempol belaka.
Konteks pembelajaran di negara kita tidak dapat dirasakan secara menyeluruh dan merata, hal ini terbukti pada berita yang menggambarkan pendidikan yang terjadi di Kabupaten Nias, sekolah tanpa guru, akses yang suliit dilewati. Potret ini harusnya menjadi bukti bahwa pendidikan membutuhkan upaya masif untuk mencapai tujuannya bukan sekedar wacana perubahan kurikulum.
Guru membutuhkan dukungan dalam melakukan pendekatan pembelajaran yang berpihak kepada siswa dalam mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan perbedaan kemampuan yang dimiliki melalui pembelajaran yang setara untuk semua. Sehingga semua siswa di seluruh pelosok negeri dapat merasakan pembelajaran yang bermakna.
Arah pendidikan harusnya lebih memperhatikan guru sebagai aktor pendidikan dalam menjalankan laganya di dalam kelas khususnya dan di sekolah sebagai instansi yang mendukung potensi yang dimiliki siswa secara beragam sebagai kodrat manusiawi. Bagaimana seorangguru dapat mendorong pandangan siswa bahwa sekolah adalah tempat yang mendukung perkembangannya. Pengembangan profesional guru bukan hanya sekedar label dan sertifikasi saja tetapi peningkatan kompetensi untuk menunjukkan bahwa guru adalah agen pendidikan yang mampu mengembangkan kodrat lahiriah siswa sebagai manusia.
Fokus pemerintah selayaknya dapat memperhatikan persoalan guru sebagai elemen dasar peradaban bangsa melalui pendidikan, hal ini tidak hanya terkait administrasi dan persoalan teknis pembelajaran tetapi tentang kesejahteraan guru dalam mengembangkan diri dengan pendapatan yang layak.