PAMEKASAN,KanalMadura.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan beberapa hari ini gencar melakukan penertiban terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL), termasuk juga Warkop, untuk tidak buka usaha di atas pukul 00.00 WIB.
Salah satu yang menjadi target penindakan Satpol PP Pamekasan, yakni para PKL dan Warkop di daerah Eks PJKA Pamekasan, Kelurahan Patemon, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, para personil Satpol PP menyambangi para PKL dan Warkop yang berjualan di area Eks PJKA. Para PKL dan Warkop agar tidak beroperasi lewat pukul 00.00 WIB.
Menanggapi hal itu, salah satu tokoh pemuda Pamekasan Syauqi menilai, apa yang dilakukan Satpol PP Pamekasan kebablasan dalam melakukan penindakan terhadap usaha Warkop.
Menurutnya, meski bicara Perda dan perbup, tidak ada kaitannya dengan Warkop dan lain-lain, Terkecuali hanya fokus kepada PKL. "Kalau bicara Perda, mas-mas Satpol PP silahkan cek kembali, ada nggak aturan itu. Karena setahu saya itu spesifik terhadap PKL, Bahwa jam operasional PKL hususnya di eks stasiun PJKA mulai dari jam 16:30-24:00" katanya, Kamis (14/11/2024).
Dia meminta, Sepantasnya Satpol PP Pamekasan tidak asal-asalan serta teliti dalam menegakkan Perda. "Kalau mau menindak PKL, ya fokus ke PKL jangan merembet ke Warkopnya, Sebab di perbup 101 tahun 2022 itu jelas objeknya PKL bukan warkop atau cafe dan sebagainya" ujarnya.
Selain itu, Syauqi pun menyayangkan ketika Satpol PP cenderung tidak objektif dan tidak profesional dalam melakukan penegakan Perda, Mengingat banyaknya tempat-tempat terlarang seperti tempat karaoke dan sebagainya yang tetap dibiarkan beroperasi. "Kenapa itu tidak ditindak ?, Kalau memang mau penertiban ya tertibkan semua lah, Jangan Pilah pilih," Kata Syauqi.
"Seperti halnya yang di Kolpajung tahun kemaren itu, Kenapa sampai ormas dan masyarakat yang bertindak seperti itu, memangnya Pol PP nya pada kemana ? Dan banyaklah masalah- masalah lainnya yang saya nilai Pol PP tutup mata dalam hal itu. Jadi kalau memang satpol pp itu mau tobat ya bertobatlah secara Kaffah Jangan setengah-setengah, Dan berhentilah mempermainkan masyarakat terlebih masyarakat kecil" imbuhnya