(Foto: M.tosan sebelah kiri baju batik hijau)
Pamekasan, KanalMadura.id- Kordiv PP-PS Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pademawu, Kabupaten Pamekasan M.Tosan temukan beberapa masalah yang terjadi pada Pemutahiran Data Pemilih. Kamis (16/03/2023)
Menurutnya, dari total DPT 64.000 lebih yang tersebar di kecamatan pademawu hampir lebih dari separuh yang tidak tercoklit dari semua desa dan kelurahan akibat kelalaian petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Bagaimana tidak, masih banyak Petugas Pantarlih yang melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih tak mendatangi rumah warga. Sehingga hal tersebut tidak maksimal dan tak sesuai petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan KPU, Bahkan, dalam tahapan coklit data pemilih Pantarlih hanya melakukan pemeriksaan dokumen.
"Mayoritas pantarlih adalah perangkat desa yang terus kemudian merasa paham betul pada warganya coklit ini di lakukan di atas meja rumah, tidak turun kebawah, padahal kan tidak begitu secara regulasi dan aturan yang berlaku, sehingga ini berpengaruh pada kevalidan data pemilih nantinya,"katanya
Mantan aktivis HMI pamekasan Ini juga menambahkan, dirinya menemukan ada petugas Pantarlih di Desa Durbuk yang direkrut oleh petugas PPS setempat merupakan anggota partai politik.
"Di Desa Durbuk semisal, yang ketika kami cek pada SIPOL ternyata anggota salah satu partai politik, ini kan tidak boleh dan menyalahi aturan,"tambanya
Sehingga pihaknya menduga mulai dari PPS-PPK hingga KPU Pamekasan lalai dan kurang memerhatikan pengawasan yang telah disampaikan Bawaslu setempat.
"Untuk itu dalam waktu dekat ini, kami mau besurat untuk kemudian akan kami minta keterangan kalarifikasi ke kantor panwascam,"tutupnya