Jawa timur, KanalMadura.id - KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hingga Wagub Jatim Emil Dardak.
Dalam keterangannya KPK menyatakan ada sejumlah dokumen yang disita, dokumen yang disita itu antara lain terkait penyusunan APBD. Ada juga bukti elektronik yang disita.
"Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Lokasi dimaksud berada di kantor Gubernur Jawa Timur, yang terdiri dari ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD, dan Bappeda Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Sebelumnya, KPK menggeledah ruang kerja Khofifah, Emil Dardak, dan sejumlah ruang pejabat Pemprov Jatim. Penggeledahan itu dilakukan pada Rabu (21/12).
Khofifah menyebut tidak ada dokumen yang dibawa dari ruang kerjanya. Dia juga menyebut tak ada dokumen yang dibawa dari ruang kerja Emil
"Di ruang Wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa. jadi, posisinya itu," kata khofifah pada wartawan
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka.(red)