Pamekasan, KanalMadura.id - Pengadaan Rompi di dinas Sosial Kabupaten Pamekasan menjadi sorotan LSM Gempar.
Pengadaan pembelian Rompi yang di lakukan dinas sosial kabupaten Pamekasan melalui salah satu rekanan pada tahun 2021 di nilai sarat penyimpangan.
Pasalnya harga dari satuan barang dinilainya sangat tinggi dan tidak masuk akal.
" Sesuai dengan temuan kami di dinas sosial kabupaten Pamekasan terkait pengadaan rompi, kami menilai telah terjadi tindakan mengambil untung yang berlebihan dari sebuah anggaran negara atau Mark Up harga dan kami sudah mengumpulkan sejumlah data yang dalam waktu dekat ini akan kami sampaikan ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar hal ini dapat ditindak lanjuti". Kata Rahem saat ditemui awak media senin 17/10 kemarin
Sementara ini kepala dinas sosial kabupaten Pamekasan Moh. tarsun saan di hubungi melalui sambungan teleponnya nomor yang bersangkutan sudah tidak aktif. *(rh)