Pamekasan, KanalMadura.id- Sampai saat ini Polisi belum menetapkan tersangka dalam peristiwa pembakaran truk bermuatan tembakau di Kabupaten Pamekasan, Kamis (15/9/2022) lalu.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Eka Purnama mengatakan bahwa petugas masih fokus memeriksa saksi-saksi.
Eka menyebutkan, sementara ini sudah 6 saksi diperiksa termasuk sopir, kernet dan pemilik kendaraan.
"Tentu bisa bertambah untuk saksi yang diperiksa, .
"Jangan sampai kita melakukan penindakan terhadap orang yang salah," ujarnya.
Ia juga menambahkan, diduga tembakau itu berasal dari Kabupaten Bojonegoro."Untuk dibawa ke mana masih didalami lebih lanjut," pungkasnya. seperti dikutip dari laman KBRN
Sementara itu Aktifis LSM Gempar Abd Rahem menyayangkan sikap polisi yang terkesan Lamban dalam penangan perkara ini, karna sampai saat ini belum ad satupun tersangka yang di tahan.
"Jelas memasukkan tembakau jawa ke Madura adalah kesalahan karna melabrak Perda tata niaga Tembakau, tapi sikap arogansi dengan membakar truk tembakau tersebut jauh lebih salah karna jelas itu tindakan melawan hukum". Ujarnya
Dia juga menambahkan kalau polisi juga harus bisa mengungkap siapa orang yang ada dibalik pembakaran truk bermuatan tembakau ini.
"Saya rasa ini tidak terjadi begitu saja, masyarakat tidak mungkin bergerak sendiri tanpa ada yang menggerakkan, ini yang harus polisi dalami". Pungkasnya.*(hm)