Pamekasan, Kanalmadura.id- Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan oleh pemerintah kepada anak-anak sekolah dengan sasaran utamanya adalah mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
PIP merupakan salah satu program pemerintah sebagai bantuan kepada Siswa Miskin (BSM), besaran dana bantuan PIP itu sudah ditentukan oleh pemerintah, dan disalurkan melalui Bank yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
Akan tetapi Dana, PIP bantuan untuk siswa itu bisa raib dan tidak diterima oleh siswa lantara diambil secara kolektif Oleh pihak sekolah.
Contohnya salah satu siswa yang namanya masuk sebagai daftar penerima yang mendapat bantuan PIP di Mts Sabilul Muttaqin Desa Panaguan Larangan namun diduga digelapkan oleh pihak sekolah.
Dan Diduga masih banyak lagi siswa yang belum menerima PIP tahun 2020 sampai 2022
Sementara itu menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya, kepada awak media ini mengatakan, kok Bisa uang dana PIP tidak dapat padahal tiap pencairan selalu dimintai foto copy KTP dan anak saya tercatat sebagai penerima bantuan PIP.
Sampai berita dirilis belum ada konfirmasi dari pihak sekolah maupun yayasan Sabilul Muttaqin.