PAMEKASAN, KanalMadura.id - Beredar kabar kurang sedap, Alpart soroti Pelaksanaan kegiatan Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan.
"Pelaksanaan itu disebut bertempat di Kawasan Perdesaan: Penambahan sumur dalam terlindungi/broncaptering Desa Terrak Kec. Tlanakan Tahun 2021 dengan anggaran Rp. 2.547.229.652,32," Menurut Syauqi Ketua ALPART.
Dari hasil investigasinya, Ditengarai pemenang lelang kegiatan tersebut menggunakan dokumen palsu, Sehingga pihaknya berinisiatif untuk melaporkan CV.MITRA SEJAHTERA (Pemenang Lelang) dan Pokja kepada pihak yang berwajib.
"Iya, Akan kita laporkan kepada APH atas dugaan pemalsuan dokumen lelang yang disertakan untuk mengikuti lelang pekerjaan di dinas perumahaan rakyat dan kawasan permukiman pada tahun 2021 lalu," Ucapnya.
Sebab menurut Syauqi, Dugaan pemalsuan yang dilakukan salah satu perusahaan kontraktor ini merupakan perbuatan melawan hukum.*(swq)