PAMEKASAN - KanalMadura.id,- Sejumlah masyarakat Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, melakukan audiensi ke Balai Desa setempat, Jum'at (4/3/2022).
Dalam audiensinya, mereka meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ceguk untuk membubarkan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD).
Sekretaris BPD Desa Ceguk Lilik Budiyanti menerankan Berdasarkan Hasil Musyawarah BPD Desa Ceguk Tanggal 3-3-2022 Menetapakan Pelaksanan Tahapan pilkades Desa Ceguk dapat dilanjukan Sesuai dengan Jadwal Tahapan yang ada karna tidak ditemukan Unsur yang keluar dari teknis Pelaksanaan Pilkades serentak.
"Semua kebijakan yang dikeluarkan P2KD sudah sesuai aturan," kata Lilik kepada sejumlah masyarakat Desa Ceguk yang melakukan audiensi.
Sekretaris BPD Desa Ceguk Lilik Budiyanti
Sangat Menyayangkan Pelaksanaan Audiensi Yang mengatas Namakan aliansi Masyarakat Desa Ceguk "Tapi ternyata banyak dari pihak luar yang terlibat," imbuhnya
Disamping itu, Adi Purwanto, selaku ketua P2KD Desa Ceguk, saat ditanya soal suap menyuap antara P2KD dan salah satu Calon, pihaknya mengatakan tidak pernah menerima uang dari pihak manapun.
“Kami tidak pernah menerima suap dalam bentuk apapun, jika terbukti kami menerima suap, saya siap lepas jabatan sebagai ketua P2KD Ceguk” kata Adi Mantan Presiden Mahsiswa Unira. akrabnya.(Swq)