Pamekasan,KanalMadura.id,- Sampai tutup tahun, Kasus tanda tangan palsu yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pamekasan inisal HS tak kunjung ada kejalasan, massa aksi dari AMPP merasa kecewa atas kinerja BK DPRD yang cenderung dinilai membiarkan kasus itu mandek ditengah jalan.
Holis salah satu korlap dari AMPP sangat menyayangkan sikap BK DPRD yang tidak tegas dan cenderung tidak profesional, bahkan ia pun merasa geram atas sikap BK yang sampai saat ini tidak berani memberikan keputusan secara tegas .
"Jika memang BK DPRD ini serius mengkawal persoalan tanda tangan palsu ini, yang jelas tidak mungkin menjadi tidak jelas seperti ini. Sebab kasus tersebut sudah keterlaluan lamanya belunder di meja BK DPRD", tegas Holis.
Ia pun merasa kecewa atas sikap BK yang hampir tidak mendengarkan aspirasi yang ia perjuangkan hingga masuk tahun 2022 ini, dan tidak sepatutnya hal tersebut dilakukan oleh seorang wakil rakyat.
"Sikap BK DPRD Pamekasan yang sepeti ini, jelas mempertontonkan kepada masyarakat bahwa mereka lebih condong kepada kepentingan pribadi atau kelompoknya daripada kepentingan rakyat. Oleh karenanya kami atas nama masyarakat Pamekasan yang tergabung dalam AMPP ini akan menuntut Husnul Hidayat (Kader PKS) selaku ketua BK DPRD Pamekasan untuk mundur dari jabatannya", Ucapnya.
Bahkan, pihak AMPP pun bertekad akan membawa persoalan tersebut ke mahkamah partai dan akan menduduki kantor PKS Pamekasan agar kader partainya tersebut di evaluasi bahkan diberhentikan.
"Kami harap pihak PKS Pamekasan tidak tutup mata dan tegas dalam bersikap atas sikap salah satu kadernya yang saat ini menjabat sebagai ketua BK DPRD Pamekasan , demi nama baik partai PKS sendiri", Tutup Holis.*(swq)