-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Sekian Alasan DPRD Pamekasan Tak Lagi Kritis Pada Eksekutif

Wednesday, 6 October 2021 | 14:18 WIB | 0 Views Last Updated 2021-10-06T07:18:09Z

 

Foto: Ruang Rapat DPRD Pamekasan

Pamekasan,KanalMadura.id,- Pokir atau Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD. Hal ini sesuai Pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, disebutkan, Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah paling lambat 5 (lima) bulan sebelum ditetapkannya APBD.


Ini juga ditekankan dalam Pasal 78 ayat (2) dan (3) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa dalam penyusunan Rancangan Awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa Pokok-Pokok Pikiran DPRD berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.


Atas dasar itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pamekasan semestinya benar-benar memaksimalkan reses/penjaringan aspirasi masyarakat, sehingga segala kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah mampu menjawab dan merupakan representasi dari kepentingan dan kebutuhan masyarakat Pamekasan.


"Sekarang tinggal kita perhatikan, kebijakan pemerintah daerah ini sudah sesuai harapan masyarakat apa tidak, keterlibatan DPRD dalam hal pengawasan dan penganggaran selama ini seperti apa, Serta keseriusan DPRD dalam melaksanakan penjaringan dan pengawalan aspirasi masyarakat juga seperti apa, atau jangan-jangan kegiatan reses itu hanya mereka lakukan sebagai kegiatan formalitas saja, penting jatah pokir bertambah sekalipun tidak berdasarkan atas aspirasi atau kepentingan masyarakat, " . Tanya Syauqi ketua ALPART 


Pihaknyapun menambahakan bahwa, selama pola fikir pejabat Pamekasan terlebih DPRD selaku wakil rakyat hanya terpaku pada Pokir serta persoalan untung dan rugi, maka sampai kapanpun Pamekasan ini tidak akan pernah maju dan sejahtera rakyatnya .


Tanggapi hal tersebut, Salah satu DPRD Pamekasan yang enggan disebutkan namanya akui bahwa dalam posisinya sebagai legislatif saat ini kurang mempunyai keleluasaan dalam hal melakukan tupoksinya secara maksimal .


"Kita selaku dewan mau bagaimana kalau sekarang mas, disatu sisi kita mengemban amanah yang cukup besar, dan disisi yang lain kita juga mikir untuk terlalu keritis terhadap eksetif, ya mas tau sendiri eksekutifnya sekarang bagaimana. Sebab sempat ada pihak eksekutif sampaikan pada kita selaku DPRD bahwa mereka (Eksekutif) bisa saja merealisasikan kegiatan tampa harus melalui pembahasan dengan kita di DPRD, ahirnya kalau begitu ujung-ujungnya kan kita juga yang repot mas . Jadi kita di legislatif itu serba repot sekarang mas," Ucapnya.*(swq)

×
Berita Terbaru Update