Pamekasan,Kanalmadura.id,-DBHCHT yang diterima Pemkab Pamekasan tahun ini terus disorot publik. Sejumlah kegiatan yang bersumber dari DBHCHT tahun 2021 ini ditengarai tidak beres. Mulai dari bentuk kegiatan, penganggaran, regulasi serta kontrol dari pihak legislatif.
Sebagaimana diketahui, kegiatan yang bersumber dari DBHCHT ini tidak hanya berada di Bagian Perekonomian Setkab Pamekasan. Namun juga tersebar di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Anggaran yang terdapat di dua dinas itu juga tidak kalah fantastis.
Ketua Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) Pamekasan Sauqi menyayangkan munculnya berbagai persoalan DBHCHT tahun 2021 ini. Terlebih, absennya absennya pihak legislatif dalam hal pengawasan. Terkhusus Komisi II DPRD sebagai mitra kerja dalam urusan DBHCHT.
"Mestinya dengan fungsi kontrol dan fungsi anggaran yang diemban Komisi II DPRD, DBHCHT ini tidak menjadi polemik," terang Syauqi.
Syauqi menyebut, sekalipun sebelumnya sempat disampaikan bahwa kegitan BLT untuk buruh tani dan buruh pabrik rokok terancam tidak direalisasikan oleh bagian perekonomian kabupaten pamekasan atas dasar evaluasi dari pihak DPRD, namun Syauqi tetap menyayangkan kinerja pihak legislatif yang tidak proaktif dan tidak profesional tersebut.
"Sebelum-sebelumnya para legislatif lebih-lebih Ketua Komisi II itu ke mana saja dan apa yang dia lakukan, kok baru nongol kemudian pada saat kegiatan itu dipersoalkan oleh sejumlah aktivis?" kata Syauqi.
"Kenapa tidak semua kegitan yang bersumber dari DBHCHT di sejumlah SKPD seperti di dinas pertanian dan perdagangan juga dipersoalkan, bukankah semua kegiatan DBHCHT di sejumlah SKPD itu juga bermasalah dan juga tidak rasional?" sambungnya.
Syauqi pun berharap, Ketua Komisi II DPRD Pamekasan untuk benar-benar membuka kedua mata dan telinganya secara lebar-lebar jangan hanya separuh-separuh.
Karena menurutnya jabatan DPRD yang mereka emban itu merupakan reperesentasi dari harapan masyarakat Pamekasan yang harus mereka perjuangkan sebagaimana menstinya.
Sebab menurutnya bila legislatif sudah tumpul, lantas siapa lagi yang akan mengontrol kerja eksekutif. "Ini seolah tidak ada gunanya lagi keberadaan mereka sebagai legislatif, kalau tidak ada kontrol," tegasnya.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Achmadi saat dikonfirmasi melalui no WAnya berkaitan dengan hal tersebut, enggan memberikan respon.