Pamekasan, Kanalmadura,- Pasca viralnya anggota DPRD Kabupaten Pamekasan inisial (H) yang diduga melakukan pemalsuan tanda tangan pengajuan CSR Kepada Bank Jatim yang mengatasnamakan empat Komisi, Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, masih menunggu sidang Paripurna.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua BK DPRD Pamekasan Hosnul Hidayat, pihaknya mengaku sudah melakukan pembahasan diinternal BK. Ia mengaku sudah ada hasil dari rapat yang dilakukan BK. Tapi hasilnya belum bisa disampaikan kepada publik.
"Intinya kami sudah ada keputusan. Maaf kami tidak bisa menyampaikan di luar paripurna. Ada saatnya kami sampaikan,” katanya saat dikonfirmasi oleh awak media.
Namun dirinya menyampaikan belum mengetahui jadwal paripurna akan dilaksanakan, Dalam paripurna nanti akan diungkapkan hasil keputusan BK. Diterangkan bahwa inisial H benar-benar melakukan pemalsuan tanda tangan.
“Intinya kalau ada yang salah akan ada sanksi. Kami akan sampaikan di pertemuan di internal dewan,” tambahnya
Sementara itu, Ketua Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) Sauqi, menuding BK DPRD Pamekasan terkesan tutup mata dalam menangani kasus yang sudah merusak nama baik instansi wakil rakyat tersebut.
"Karena jelas, kasus ini molor sudah 6 bulan, apa kerjaan BK,? Kok mencle mencle seperti ini,"Jelasnya
Ditambahkan Sauqi, seharusnya BK DPRD Pamekasan lebih serius menangani kasus yang sudah menyangkut kepentingan rakyat kabupaten Pamekasan.
"Ini juga menyangkut kepentingan rakyat, dan ini kewajiban BK DPRD Pamekasan untuk menyelesaikan, jangan sampai BK terintervensi apalagi takut dalam mengungkap kasus ini, karena sampai saat ini BK menutup-nutupi identitas pelaku dari partai apa,"terangny
Sehingga pihaknya menegaskan jika nanti keputusan sidang Paripurna keputusan BK tidak profesional, maka dirinya akan berada di garda terdepan untuk melawan BK DPRD Pamekasan.*(swq)