Pamekasan, Kanalmadura,- Penanganan kasus pemalsuan tanda tangan empat pimpinan komisi DPRD dinilai lamban. Pelaku berinisial H yang ditengarai merupakan wakil pimpinan DPRD itu harus segera di berikan sanksi tegas sebagai efek jera.
Ketua Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) Pamekasan, Sauki menunjuk Badan Kehormatan (BK) mengarah pada ke tidak profesionalan dalam menjalankan tugas. Sebab kasus itu sudah terungkap sejak enam bulan lalu tapi belum ada sanksi. "Penangannya sangat lambat. Saya berharap BK tetap profesional," katanya.
Menurutnya, tindakan wakil rakyat berinisial H sudah mencoreng nama baik DPRD. Selain, tujuan pemalsuan tanda tangan untuk menguntungkan pribadi juga merupakan tindakan pidana. Sementara BK bertugas memberi sanksi kepada siapa saja wakil rakyat yang sudah memalukan. Sudah sepantasnya diberi sanksi pencopotan jabatan.
Bahkan, pelaku pemalsuan wajib di berhentikan dari partai. Karena tindakannya sudah memalukan partai. Seharusnya, sudah saatnya BK memberikan sanksi terhadap inisial H.
"BK harus tegas menyampaikan siapa inisial H. Tanpa disembunyikan semua sudah tahu siapa pelaku itu. Tindakannya memalukan sebagai wakil rakyat," sarannya.
Sauki menilai BK terkesan takut membuat keputusan. Padahal pemalsuan sudah jelas dilakukan oleh inisial H. Terlebih adanya laporan dari empat pimpinan yang tandatangannya dipalsukan. Alpart mengaku kecewa dengan sikap para anggota BK yang terkesan membiarkan tindakan memalukan tanpa sanksi.
"Kemana para pelapor dari empat komisi itu. Kenapa mereka diam dan menghilang ditengah jalan tanpa mendesak BK untuk segera mengeluarkan putusan dan sanksi. Kalau mereka membiarkan berarti mereka menyetujui adanya pemalsuan tandatangan dan itu sangat konyol serta sangat memalukan, sebab hanya tambah mencoreng nama baik DPRD," katanya.
Ketua BK DPRD Pamekasan, Hosnol Dayat mengatakan akan segera disampaikan keputusannya melalui paripurna. "Dalam waktu dekat ada paripurna. Dan kami akan menyampaikannya," katanya.*(swq)