ilustrasi korupsi
Pamekasan, Kanalmadura.- Kasus Dugaan Korupsi DD - ADD Desa Taraban kecamatan Larangan kabupaten Pamekasan tahun 2018-2019 Sampai saat ini masih dalam penanganan aparat hukum.
Laporan tersebut masuk ke Kejati Jawa Timur Pada 13 juni 2020 yang dikawal LSM Jatim Coruption Watch JCW.
kini laporan tersebut sudah dilimpahkan oleh Kejati Jatim kepada kejaksaan negeri pamekasan, sebagaimana dikutip dari media Harian Merdeka Post.
Menurut tim investigasi LSM JCW, Abd Rahem dalam realisasinya ditemukan dugaan Mark Up HPS dan SPJ yang tidak sesuai.
sampai berita ini dibuat belum ada tanggapan dari Kejari Pamekasan atas pelimpahan berkas laporan tersebut,*(ads)