bukti tanda terima
surat DPRD Pamekasan
Pamekasan, Kanalmadura,- Terkait dengan Laporan salah satu aktivis ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan terkait dengan dugaan adanya salah satu oknom anggota dewan berinisial S yang diduga telah menerima sejumlah uang ratusan juta rupiah dalam penyelesaian kasus Rastra tahun 2019 di Desa Banyupelle, Palengaan, Pamekasan.
Namun hingga saat ini, laporan yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Pamekasan Fathorrahman pada Senin (10/08/2020), belum ada tindak lanjut dan tidak jelas.
Bahkan berdasarkan info yang berhasil dihimpun, laporan tersebut masih ngendap di Sekwan dan belum ada disposisi.
"Setelah kita tanya kendalanya apa, katanya tidak ada, cuma DPRD lagi sibuk saja katanya begitu,"kata Azif yang melaporan kasus tersebut
Menurutnya, kalau hanya alasan sibuk lalu menjadikan kasus tersebut mandek, maka ia mengaku tidak heran jika hal-hal lain yg sangat urgen yg menjadi tugas DPRD Pamekasan banyak yg terbengkalai.
"Kita berharap laporan kita segera diverifikasi dan di proses oleh BK, dan kita segera dipanggil sebagai pelapor untuk memberikan keterangan. Itu kan hal yg sangat sederhana, tidak serumit menyusun draf perda tembakau jika BK memang masih profesional dan steril,"tambahnya
Saat ini pihaknya hanya bisa menunggu dan melihat perkembangan beberapa hari kedepan, jika belum juga ada tindak lanjut dari DPRD terkait laporan tersebut maka pihaknya akan atur strategi lain.
" Bisa jadi nanti kita akan melakukan aksi demonstrasi untuk mendesak agar kasus ini segera ditindak lanjuti,"tutupnya*(swq)