Pamekasan-KanalMadura,- Tiga orang aktivis di Kabupaten Pamekasan melayangkan surat laporan ke Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (10/08/2020)
Laporan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Pamekasan Fathorrahman.
Aktivis tersebut diantaranya Abd. Khalis, SH. MH, Azif Mawardi Zein dan Herman Felani, ketiganya melayangkan surat laporan
BK perihal keterlibatan salah seorang Legislator Pamekasan inisial SH yang diduga telah menerima uang ratusan juta rupiah dalam penyelesaian dan penutupan kasus Rasta tahun 2019 di Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.
"Barang bukti yang kita ajukan masih bukti petunjuk permulaan, sambil kita menunggu BK memanggil kita sebagai pelapor," ucapnya.
Kemudian dia berharap agar pihak BK DPRD Pamekasan lebih profesional dalam memproses persoalan tersebut
"Kami berharap agar Badan Kehormatan DPRD Pamekasan lebih profesional dalam memproses persoalan itu," harapnya.
Sementara itu, Fathorrahman selaku Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan menyatakan, kalau laporan tersebut akan segera dirinya berikan kepada Ketua BK.
"Surat laporan ini saya akan segera berikan kepada Ketua BK DPRD Kabupaten Pamekasan," tutupnya*(swq)