-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Praktisi Hukum: Anggota BK DPRD Kabupaten Pamekasan Bisa Juga Dilaporkan Ke BK

Thursday, 23 July 2020 | 08:01 WIB | 0 Views Last Updated 2020-07-23T01:01:28Z
foto:holis praktisi hukum

Pamekasan, Kanalmadura- ,Terkait dengan pernyataan anggota Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan yang menyebutkan bahwa oknom anggota DPRD yang melakukan pemalsuan tanda tangan berinisial "H" dianggap berlebihan.

Hal itu disampaikan oleh Holis selaku praktisi hukum, menurutnya, pernyataan anggota BK tersebut bisa di proses hukum, karena dianggap merugikan dengan menuduh anggota DPRD yang berinisial "H"

"Seperti yang sudah kita ketahui masalah pemalsuan masih dilakukan penyelidikan oleh BK, tentu masih dicari pelakuknya, bukan dengan asumsi halusinasi kemudian menuduh oknum yang memiliki inisial H yang memalsukan, apalagi oknum anggota BK yang menyebutkan inisial tersebut hanya berdasarkan keterangan ketua-ketua komisi saja seperti yang ia paparkan di media beberapa waktu yang lalu, sedangkan pihak terduga sendiri belum diperiksa tapi sudah berani menjastifikasi " katanya, Rabu (22/07/2020)

Menurutnya, dalam menegakkan hukum seharusnya sesuai dengan prosedur dan tak boleh melanggar etik, dengan menyebut nama meski hanya inisial,

" Asas Due process of law kita anlogikan due process of etik, menegakkan etik sesuai prosedur dan tak boleh melanggar etik juga, jadi anggota BK yang menyebutkan nama pemalsu tanda tangan tersebut juga telah melanggar etik, dan oknum yg dirugikan dan memilki inisial H atas penyebutan tersebut dapat melaporkan ke BK" tambahnya

Bahkan BK seharusnya mengeluarkan Putusan pendahuluan sebelum pokok perkara, untuk menghentikan oknum yang hanya memanfaatkan suasana untuk sekedar cari panggung atas kasus ini, sehingga manjaga nama baik lembaga DPRD Pamekasan.

"Sebagai Anggota DPRD, apa lagi dia sebagai BK tidak boleh mengeluarkan penyataan yang masih diperiksa olehnya, Oleh karenanya Saya sarankan kepada oknum tersebut untuk bicara salayaknya, sebatas sepengatahuanya jangan bicara melebihi pengetahunya,"tutupnya*(swq)
×
Berita Terbaru Update