gambar brosur pendaftaran sekdes
Sumenep, Kanalmadura- Terkait dengan pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Bataal Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep yang tidak sesuai aturan, tim panitia pelaksana yang sebelumnya bertugas untuk melakukan seleksi bagi calon sekdes mengaku tak dilibatkan.
Ketua tim pelaksana Penyaringan dan penjaringan kekosongan Perangkat desa Bataal Timur Sinol membenarkan bahwa kursi jabatan sebelumnya yang kosong memang Sekdes.
Terbukti dengan adanya Famplet perekrutan Sekdes yang Waktu pendaftarannya dibuka sejak tanggal 18-24 mei 2020 yang tempat di balai pembantu Desa Bataal Timur, Ganding Sumenep.
"Tim sudah beberapa kali menyakan hal itu kepada kepala desa, dan ini jelas jawabannya perangkat yang kosong itu memang Sekdes, namun ketika pamflet itu nyebar malah berubah ke Kasi Kesejahteraan,"katanya. Selasa (19/05/2020)
Menurutnya selama ini pihaknya hanya menjalankan tugas dan kewajiban sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku tentang pengangkatan perangkat desa.
"Jadi masalah jabatan yng harus di isi itu bukan hak kami,"tambahnya
Menurut info yang ia ketahui, perubahan perekrutan tersebut karena di desak oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk segera di SK lantaran waktu kekosongan perangkat sudah habis.
"Kalau ingin tau cerita lengkapnya ke kepala desa saja,"tutupnya*(tim)