-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Tahun 2018 Di Desa Plakpak Disoal

Tuesday, 3 March 2020 | 20:31 WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-03T13:31:22Z
gambar ilustrasi

Pamekasan, Kanalmadura- Pemberian Dana Hibah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2018 kepada Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan disoal oleh Alinsi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart)

Pasalnya, didapati adanya temuan bahwa pada tahun 2018 dari 80 pokmas penerima dana hibah dari Pemprov Jawa timur ditengarai ada sejumlah titik yang diduga fiktif.

"Dengan adanya temuan ini, saya menduga bahwa dana yang dikucurkan oleh pemerintah provinsi jawa timur hanya dibuat banjakan untuk mencari keuntungan saja," kata Sauqi selaku Ketua Alpart

Apalagi menurutnya, dengan jumlah pokmas  yang mencapai angka puluhan tersebut ia memastikan bahwa bantuan dana hibah tersebut gampang di selewengkan.

"Bahkan kalau berani, saya tantang pihak yang bersangkutan untuk turun langsung ke lapangan untuk mengecek proyek yang telah dikerjakan, dan disesuaikan dengan 80 pokmas yang ada," tambahnya

Karena ia mengaku telah memiliki bukti-bukti lengkap mengenai dugaan penyelewengan dana Hibah tahun 2018 yang ada di Desa Plakpak.

"Bukti-bukti tersebut secepatnya akan saya serahkan kepada pihak penegak hukum agar ditindaklanjuti, "tutupnya

Sementara itu, Sampai berita ini di publikasikan Kepala Desa Plakpak H.Satrah belum bisa dikonfirmasi.*(swq) 
×
Berita Terbaru Update