-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Dugaan Penyelewengan Dana Hibah 2018 Desa Plakpak Terancam Dilaporkan

Wednesday, 11 March 2020 | 20:18 WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-11T13:18:01Z
gambar ilustrasi

Pamekasan, Kanalmadura- Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) pastikan akan melaporkan dugaan penyelewengan dana hibah yang dilakukan oleh sejumlah kelompok masyarakat (Pokmas) yang ada di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Sebelumnya, Koordinator Alpart Sauqi mengaku telah mengantongi sejumlah Pokmas yang diduga telah menggelapkan bantuan dana hibah yang nilainya mencapai ratusan juta tersebut.

"Ini tidak boleh dibiarkan, data-datanya kita sudah kantongi, ada belasan pokmas yang diduga fiktif pekerjannya, dalam waktu dekat laporan akan segera kami layangkan," katanya saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media. Rabu (11/03/2020)

Menurutnya, selama ini Pokmas yang ada diduga hanya dijadikan sebagai banjakan untuk sekedar mencari keuntungan oleh mafia Pokmas yang diduga bekerjasama dengan pihak Pemerintah Desa setempat.

"Karena banyak kita temukan dibawah Pokmas penerima dananya ada, tapi pekerjaannya tidak ada," tambahnya

Sehingga ia berharap, kepada Gubernur Jawa Timur untuk segera melakukan klarifikasi ke Desa Plakpak terkait bantuan dana Hibah tersebut.

"Bagaimanapun gubernur jawa timur harus bertanggung jawab atas pemberiaan dana hibah tersebut," tutupnya

Sebelumnya,12 Pokmas yang diduga telah menggelapkan dana atau tidak jelas pekerjannya diantaranya, Pokmas jihan Jaya,Pokmas Sumekar, Pokmas Iqbal, Pokmas Genetika, Pokmas Oppo, Pokmas Soghek, Pokmas Datsun, Pokmas Al-Khairat, Pokmas Calming, Pokmas Al-ihsan, Pokmas Arrofiq, Pokmas Blumbu.*(swq)
×
Berita Terbaru Update