gambar ilustrasi
Pamekasan, Kanalmadura- Pemberian Dana Hibah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2018 kepada Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan yang disoal oleh Alinsi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) semakin ramai diperbincangkan.
Pasalnya, dugaan penyelewengan bantuan dana hibah tersebut semakin mencuat dengan munculnya temuan baru yakni adanya sekitar 12 Pokmas yang diduga menggelapkan dana tersebut.
"Temuan terbaru kami, kurang lebih ada sekitar 12 Pokmas yang ada di Desa Plakpak yang diduga menggelapkan dana tersebut dengan tidak mengerjakan anggaran yang sudah ada," kata Sauqi selaku Koordinator Alpart
Menurut sauqi, diantara 12 Pokmas yang diduga menggelapkan dana atau tidak jelas pekerjannya diantaranya, Pokmas jihan Jaya,Pokmas Sumekar, Pokmas Iqbal, Pokmas Genetika, Pokmas Oppo, Pokmas Soghek, Pokmas Datsun, Pokmas Al-Khairat, Pokmas Calming, Pokmas Al-ihsan, Pokmas Arrofiq, Pokmas Blumbu.
Sehingga Ia berharap, dengan adanya temuan baru tersebut ia mendesak pihak yang berwenang untuk segera memeriksa dan mengaudit 80 Pokmas penerima dana hibah yang ada di Desa Plakpak tersebut.
"Kami minta pihak berwajib, atau penegak hukum yang mempunyai kewenangan untuk segera memeriksa seluruh Pokmas atau penerima dana hibah yang ada di Desa Plakpak Pamekasan,"tutupnya.*(swq)