-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Soal Harga Tembakau, Pemkab Pamekasan Tidak Mampu Tunjukkan MoU Dengan Pabrikan.

Wednesday, 18 September 2019 | 12:16 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-18T05:16:00Z
foto: Sejumlah massa berorasi
depan Pemkab Pamekasan

Pamekasan, Kanalmadura.- Sejumlah Massa dari Forum Lintas LSM dan Aktivis hari ini kembali menggelar aksi demo terkait Tembakau di kantor Bupati Pamekasan. Rabu (18/09/2019).

Para aktivis tersebut kembali menagih janji Bupati Pamekasan menganai harga tembakau, sebelumnya Bupati Pamekasan Badrud Tamam mengaku sudah mengundang sembilan pabrikan dan sudah melakukan komunikasi, yang menyepakati harga minimal yakni tidak boleh membeli di bawah Rp 42.600 kata Bupati Pamekasan.



Namun sampai saat ini harga tembakau petani saat ini berkisar antara Rp 25.000 s/d Rp 30.000 /kg. sehingga sejumlah Massa meminta kepada DPRD dan Bupati Pamekasan bisa menunjukkan MoU antara Pemkab Pamekasan dengan Pabrikan.

"kalau pemkab pamekasan memang sudah membuat MoU mengenai Harga Tembakau, tolong tunjukkan MoU itu kepada kami".Kata salah satu Orator Aksi Zaini Wer-wer.

Sampai berita ini diturunkan belum ada respon dari DPRD kabupaten Pamekasan, dan sejumlah massa terlihat tetap berorasi secara bergantian di depan Kantor DPRD Pamekasan*(ad/red)

×
Berita Terbaru Update