foto: ratusan mahasiswa PMII
Pamekasan berunjukrasa
di depan Kantor DPRD Pamekasan
Pamekasan, Kanalmadura.- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia PMII Cabang Pamekasan, menggelar unjuk rasa di Depan Kantor DPRD Pamekasan, Kamis (20/09/209).
Aksi tersebut dilakukan menyusul ditetapkannya Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora.
Orator aksi, Lian Fawahan menilai penetapan tersangka tersebut terkesan tebang pilih.
“Kami atas nama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia meminta KPK agar profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara,” Katanya saat berorasi.
- Baca juga:Kecewa Terhadap Bupati Pamekasan, Massa Bakar Batik Khas Berbaur
- Baca juga: DPRD Pamekasan Akui Belum Dilibatkan Soal Pembahasan Tembakau.
Menurutnya dalam menjalankan tugasnya seharusnya KPK harus berdasarkan Undang-undang nomor 30 tahun 2002 pasal 5 yang dalam pasal tersebut disebutkan bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya KPK harus memberikan kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas.
Akan tetapi kata dia, dalam penetapan Menpora sebagai tersangka terkesan dipaksakan dan tidak sesuai dengan pasal tersebut.
Sementara itu Saat menemui para peserta aksi, anggota DPRD Pamekasan Ismail menyampaikan, pihaknya akan menyampaikan segala tuntutan yang disampaikan mahasiswa.
"Terimakasih adik-adik mahasiswa, silahkan berikan pada kami surat tuntutan itu dan nantinya kami sampaikan tuntutan adik-adik kepada lembaga terkait". Jelasnya
Usa menyampaikan aspirasinya itu ratusan mahasiswa tersebut dengan tertib membubarkan diri dari depan Kantor DPRD Pamekasan.*(ads/rhm)