gambar ilustrasi
Pamekasan, Kanalmadura,- Honor anggota PPS di kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, Madura, kembali dikeluhkan.
Jumlah Panitia Pemungutan Suara PPS yang tersebar di 27 desa yang semestinya diterima untuk masing-masing anggota diduga disunat oknum Bendahara PPK kecamatan Proppo.
Salah satu sumber yang namanya tidak mau dipublikasikan menuturkan honor yang harusnya diterimanya utuh ternyata dipotong sebesar Rp.300.000.
"Semuanya dipotong 300 per PPS, Alasannya untuk uang kecelakaan, saya tidak faham uang kecelakaan itu apa". Ujarnya.
masih menurut sumber tersebut, di Kecamatan Proppo sendiri ada 27 PPS yang tersebar di 27 Desa.
"kalau masing-masing di potong 300 ribu per PPS itu kan terlalu besar apalagi peruntukannya tidak jelas". Pungkasnya.
sementara itu ketua maupun bendahara PPK kecamatan Proppo sampai berita ini di muat belum bisa dikonfirmasi.*(dis)