-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Kedapatan Membawa Sajam, Pendukung Cakades Digelandang ke Mapolres Pamekasan.

Monday, 9 September 2019 | 20:06 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-09T13:31:22Z
 
foto: Mulyono di kantor Polres Pamekasan

Pamekasan, Kanalmadura- Salah satu peserta aksi dikantor Kecamatan Proppo, Pamekasan.  akhirnya digelandang ke Mapolres Pamekasan, Senin (9/9/2019).

Salah satu pendukung calon Kepala Desa tersebut yakni, Mulyadi (30) asal Dusun Rampanasen, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo.

Mulyadi digelandang ke Polres Pamekasan lantaran membawa senjata tajam berupa celurit pada saat aksi berlangsung di Kantor Kecamatan Proppo.



"peserata aksi yang diamankan tersebut sekarang sedang dimintai keterangan di Unit III Polres Pamekasan". Ujar abd rahem

Sementara itu Kanit III Polres Pamekasan, Iptu agus sugiarto SH. mengatakan saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap salah satu peserta aksi tersebut.

"Sementara masih kami lakukan pemeriksaan". Ujarnya singkat.

Sebelumnya, sejumlah massa mendatangi kantor kecamatan Proppo lantaran calon yang diusung ditolak (P2KD). massa yang kecewa dengan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) tersebut menuntut pada Camat Proppo agar merekomendasikan Moh Rahem, untuk ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Proppo.*(hem)
×
Berita Terbaru Update