foto: Mulyono di kantor Polres Pamekasan
Pamekasan, Kanalmadura- Salah satu peserta aksi dikantor Kecamatan Proppo, Pamekasan. akhirnya digelandang ke Mapolres Pamekasan, Senin (9/9/2019).
Salah satu pendukung calon Kepala Desa tersebut yakni, Mulyadi (30) asal Dusun Rampanasen, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo.
Mulyadi digelandang ke Polres Pamekasan lantaran membawa senjata tajam berupa celurit pada saat aksi berlangsung di Kantor Kecamatan Proppo.
- Baca juga: Demo Anjloknya Harga Tembakau Berlanjut, Ratusan Massa Kembali Tagih Janji Bupati Pamekasan
"peserata aksi yang diamankan tersebut sekarang sedang dimintai keterangan di Unit III Polres Pamekasan". Ujar abd rahem
Sementara itu Kanit III Polres Pamekasan, Iptu agus sugiarto SH. mengatakan saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap salah satu peserta aksi tersebut.
"Sementara masih kami lakukan pemeriksaan". Ujarnya singkat.
Sebelumnya, sejumlah massa mendatangi kantor kecamatan Proppo lantaran calon yang diusung ditolak (P2KD). massa yang kecewa dengan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) tersebut menuntut pada Camat Proppo agar merekomendasikan Moh Rahem, untuk ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Proppo.*(hem)