gambar ilustrasi
Malang, Kanalmadura.- Sekretaris DPC PKB Malang Muslimin, berencana memanggil KR (52), kader partai PKB yang dituduh memotret bugil istri sirinya
Hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan penjelasan secara langsung dari KR, soal pengaduan yang dilayangkan oleh SW (42), yang merupakan istri sirinya.
"Kami hubungi melalui telpon, tidak bisa. Nomornya tidak aktif. Kita lakukan itu, karena yang bersangkutan tidak ngantor," terang Sekretaris DPC PKB Malang Muslimin, seperti dilansir dari laman Detik. hari Kamis (12/9/2019).
- Baca juga:BPK RI Temukan Kerugian Uang Negara Pada Proyek Pengaspalan di Pamekasan
- Baca juga:Ribuan Petani Garam Madura Ngeluruk Kantor Gubenur Jawa Timur
Menurut Muslimin, hal itu merupakan kasus pertama yang terjadi dan sebelum-sebelumnya tidak ada.
"Sebelum mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan, partai tidak bisa melangkah jauh. Apalagi, sampai mengeluarkan sanksi bagi KR". Jelasnnya.
Sebelumnya Anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial KR (52) dilaporkan istri sirinya, SW (42) karena foto bugil. Politisi PKB yang juga anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi PKB periode 2019-2024 ini dilaporkan atas penyebaran konten pornografi*(rd/a)