-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

BPK RI Temukan Kerugian Uang Negara Pada Proyek Pengaspalan di Pamekasan

Thursday, 5 September 2019 | 12:58 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-05T05:58:15Z
foto: BPK-RI

Pamekasan, Kanalmadura.- Berdasarkan hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan BPK RI ditemukan kerugian negara sebesar Rp.800 juta pada pelaksanaan proyek pengaspalan sepanjang tahun 2018 di Kabupaten Pamekasan.

Proyek yang bermasalah tersebut berada dibawah naungan Dinas PU Bina marga yang disebabkan karena pekerjaan proyek tidak sesuai dengan Rencana Anggota Biaya RAB.


Sutiono, selaku Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan TP4D kejaksaan negeri Pamekasan menuturkan, Kerugian Uang negara tersebut harus Dikembalikan.

"Pekerjaan yang kena Klaim BPK itu karna tidak sesuai Spek dan Volumenya kurang". Ujarnya.

Namun Sutiono mengaku belum mengetahui apakah rekana sudah mengembalikan uang tersebut ke KAS Negara atau belum.

"Jika pengembalian ada masalah, misalnya seperti enggan mengembalikan ke kas negara, Maka kita bisa lanjutkan ke Penyidikan dan bisa menjadi Pidana". Pungkasnya.*(ds/hem)
×
Berita Terbaru Update