-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Blanko e-KTP dan KK Kosong, Pemohon Hanya Dapat Suket.

Tuesday, 17 September 2019 | 13:23 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-17T13:41:22Z
gambar ilustrasi

Pamekasan,-Kanalmadura.- Para pemohon KK dan e-KTP dikabupaten Pamekasan harus rela menunggu lama untuk membuat KK atau e-KTP, hal tersebut terjadi lantaran saat ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Pamekasan mengalami kekosongan Banko untuk KK maupun e-KTP.

Menanggapi hal tersebut Pj.Dispendukcapil Pamekasan Moh Alwi menuturkan kekosongan Banko tersebut tidak hanya terjadi di kabupaten Pamekasan, melainkan jug diseluruh kabupaten lainnya.

"Hampir di seluruh Kabupaten di Indonesia Kosong, Insya Allah bulan Oktober mendatang sudah ada, namun saya tidak bisa memastikan sebab itu kewenangan Kementerian Dalam Negeri".Kata Moh.Alwi. Selasa (17/09/2019).

Namun menurutnya masyarakat yang memohon pembuatan KK dan e-KTP tetap dilayani, Masyarakat yang membutuhkan menurutnya Sementara diberikan Surat Keterangan atau SUKET.*(slm/rhm)
×
Berita Terbaru Update