gambar ilustrasi
Pamekasan, Kanalmadura.- Sejak operasi Semeru 2019 digelar mulai tanggal 29 Agustus kemarin, Sedikitnya ada sekitar 450 kendaraan yang berhasil terjaring Operasi.
Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Semenep, AKP Deddy Eka Apriyanto. Menurutnya, berdasarkan analisa dan evaluasi sudah ada lebih 450 kendaraan bermotor yang ditindak dengan jenis pelanggaran yang beragam.
- Baca juga:Petani Garam Sumenep Demo Kantor DPRD, Minta Cabut Pernyataan Presiden Soal Garam
- Baca juga:Kepala DPMD Sumenep, Beri Penjelasan Sistem Scoring Pelaksanaan Pilkades.
"Kami mencatat ada sekitar 450 tindakan yang kami lakukan, dan jenis pelanggaran tersebut didominasi oleh pelanggaran yang Kasat mata seperti tidak pakai helem, melanggar rambu-rambu dan pengendara di bawah umur,”. Ujarnya.
Deddy Melanjutkan, untuk pelanggar lalulintas pihaknya mengaku 60 persen tindakan represif yakni penegakan hukum, dan sisanya kita bersifat preventif yaitu pencegahan.*(hem)