Sumenep, Kanalmadura- Paska terjadi operasi tangkap tangan OTT mengenai pemotongan dana kapitasi di puskesmas pragaan, Sumenep.
polisi terus melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi.
menurut keterangan salah satu petugas puskesmas pragaan yang tidak mau di sebutkan namanya menuturkan pada awak media pad senin (19/08) kalau pemotongan tersebut bukan dilakukan atas dasar sukarela, sebab pemotongan tersebut sampai mencapai 15 persen.
dia jug menjelaskan kalau pemotongan itu tidak hanya kali ini saj melainkan sudah mulai dari 2018.
"yang jelas itu bukan sukarela, tapi dipotong,” ujarnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Tego S. Marwoto mengaku pihaknya tidak akan percaya begitu saja dengan keterangan kepala puskesmas pragaan saat dilakukan pemeriksaan.
"kita lihat saja nanti perkembangannya, yang jelas kita sudah mengantongi bukti awal dalam perkara ini” jelasnya.
Sebelumnya, kepolisian telah mengamankan tiga Pegawai Puskesmas pragaan berinisial M, K, dan P. yang terjaring OTT pada hari Selasa (05/08), Hanya saja ketiganya dilepas dengan status sebagai saksi.(*)