-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Polres Sumenep Tangkap LSM LP KPK, Ketua LAPDAP Anggap Polres Sumenep Brutal

Friday, 9 November 2018 | 11:19 WIB | 0 Views Last Updated 2018-11-09T04:19:49Z

Sumenep, kanalmadura.com - Ditahannya oknum LSM oleh Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, atas dugaan pemerasan. Namun hal ini bermunculan penilaian dari berbagai kalangan bahwa terasa janggal dengan penangkapan terkesan hanya sepihak dan terasa nama baik Lembaga swadaya Masyarakat merasa sudah tercemari dan dikucilkan di masyarakat, (Jumat, 9/11.)

Mantan Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Anggaran Publik (LAPDAP), Kurniadi SH, mengatakan, bahwa selama ini dirasakan oleh publik, bahwa hukum selama ini tajam kebawah tumpul keatas, menggambarkan dimana hukum begitu ganas kalau menyangkut rakyat kecil yang tidak berduit.

Namun, alangkah mirisnya menjadi tak berdaya ketika berhadapan dengan mereka yang kuat dan tajir. Contoh sederhananya dapat dilihat dari penanganan Polres Sumenep atas diri beberapa oknum LSM LP-KPK yang ditangkap dengan dugaan melakukan tindak pidana pemerasan dengan pasal 368 KUHP, terhadap Kades Mandala, Kecamatan Rubaru, pada selasa (6/11/2018) kemarin.

Bahwa peristiwa penangkapan tersebut seolah dibanggakan oleh Polres Sumenep dimana tindakannya tersebut dibuatkan rilis ke media hingga ramai di masyarakat.

Bahwa dari semua pemberitaan media tersebut memiliki framing yang sama, yaitu mendiskreditkan oknum LSM tersebut dan tanpa diimbangi oleh sumber pembanding, terutama Tersangka dan Korban, sehingga pemberitaan ini membangun opini bahwa Tersangka sudah bersalah sebelum diadili.

Dampak opini yg mau dibangun lainnya dari pemberitaan ini adalah bahwa Polres Sumenep seolah -olah hebat, telah berhasil mentersangkakan LSM yang selama ini ditakuti atau menjadi momok, sebab dikenal Sang Pembongkar Kasus. Namun sangat mungkin juga dikehendaki dari pemberitaan tersebut adalah agar publik mencibir eksistensi LSM.

“Luar biasa,,,!!! Tampaknya tujuan pemberitaan tersebut memang telah berhasil. Hampir pada semua group wa yang saya punya, mereka membully oknum LSM tersebut. Bersalah belum tentu akan tetapi opini telah menyusutkannya,” ungkapnya.

Padahal, kata Kurniadi, apabila dicermati dengan seksama, sangat kelihatan sekali kalau kasus tersebut aneh sekali. Bagaimana mungkin seorang Kepala Desa yang hanya karena diancam akan dilaporkan ke kejaksaan mengenai pengerjaan proyeknya dinilai asal-asalan bisa merasa takut kepada Oknum LSM tersebut.

“Tidak masuk akallah, kalau Sang Kades merasa takut pengerjaan proyeknya akan dilaporkan, itu hanya berarti ada sesuatu yang hendak disembunyikan dari publik, pasti ada yg salah dengan pengerjaan proyek tersebut, kalau tidak salah, mengapa takut dilaporkan ?.

Dengan demikian, Penyidik harus mendalami temuan LSM ini serta motivasi pemberian uang oleh kades,” ungkapnya.

Lebih lanjut, apa yang dilakukan Polres Sumenep bergagah-gagahan membuat rilis media sangat tidak sebanding dengan kondisi aparaturnya sendiri yg menurut saya ‘amat buruk’.

Kurniadi memaprkan, hal ini tidak bisa terbantkahkan yang telah menjadi fenomena Polres Sumenep terkesan melindungi. Seperti halnya Kepala Desa Kalebbengan Kecamatan Rubaru, yang terlibat dalam kasus pembunuhan pada tahun 2012 atau 7 tahun yang silam dimana Kades tersebut dinyatakan DPO padahal realitasnya Kades tersebut sejak tahun 2012 ada dirumahnya dan masih tetap aktif menjadi Kepala Desa.

Polres Sumenep bahkan begitu brutal kepada pihak yang diduga sebagai pelaku lain dalam perkara yang sama. Berlambat- lambat menangani perkara dan seolah masa bodoh dengan Kades Kalebbengan yang nyata terlibat dalam kasus tersebut.

Bahkan sepatutnya diduga sebagai Aktor Intelektual dibalik peristiwa Pembunuhan atas diri korban Jumaksir,” tandasnya.
Sumber : Kusnaidi SH

×
Berita Terbaru Update