-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Owww,,, !! Gadu Barat Ganding ada pungli Prona...

Monday, 1 October 2018 | 22:22 WIB | 0 Views Last Updated 2018-10-01T15:23:40Z

Sumenep, kanalmadura.com - Program sertifkat Tanah yang digencarkan Pemerintah melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) bagi masyarakat kurang mampu di  Desa Gadu barat kecamatan Ganding Menjadi pembahasan hangat bagi masyarakat,  terlebih oleh kalangan Aktifis pegiat anti korupsi, Karena ditengarai masih diwarnai aksi pungutan liar (pungli) senin,  1/10/2018.

Berdasarkan keluhan masyarakat setempat, Dugaan pungli Prona tersebut Telah terjadi sepanjang 2017 dengan dalih untuk biaya patok dan lain-lain sebesar 450rb perpetak.

Sekertaris  "Gempur" Amir menyampaikan bahwa pungutan pengurusan sertifikat Prona tersebut bukan dilakukan oleh oknum BPN, melainkan jajaran Pemerintahan Desa itu sendiri. Yang mana hal itu gampang mudah terjadi Karena   ketidaktahuan masyarakat, dengan dalih biaya penerbitan administrasi penunjuk batas dan lain-lain .

Padahal, penunjukan batas dan pengukuran awal bisa dilakukan oleh masyarakat itu sendiri. "Karena masyarakat tidak tahu, Maka Ini yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebenarnya, biaya yang dikenakan pada Prona hanya materai untuk administrasi, paling-paling hanya Rp 60 ribu, " ujarnya Senin(01/10/18).

Praktek di lapangan dan dari laporan sejumlah warga, baik di desa Gadu barat mengenakan tarif 450rb pada tahun 2017.

"Padahal biaya prona itu hanya untuk administrasi. Paling ditambah pengeluaran masyarakat untuk membuat patok sendiri. Jadi masih banyak yang pungli," paparnya.

“Perna-perna seperti itu harus ditinjau dan disikapi secara tegas  oleh pemerintah daerah atau kecamatan karena berlawanan dengan aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Camat Ganding memilih diam ketika dikonfirmasi melalui via WA sampai berita ini diterbitkan. Senin (01/10/18)

×
Berita Terbaru Update