-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan, Lanjut dan kawal kasus PTSL di Bluto sampai Tuntas

Wednesday, 10 October 2018 | 11:53 WIB | 0 Views Last Updated 2018-10-10T04:54:52Z

Sunemep, kanalmadura.com - Berbagai Aktifis pegiat anti korupsi di kabupaten Sumenep merasa kecewa dan geram dengan mencuatnya keluhan masyarakat terkait aksi pungutan liar yang diduga telah terjadi di sejumlah desa di kecamatan Bluto terkait perogram pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL), Rabu, 10/10. sehingga membuat mereka sangat berantusias untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib .


Sebagaimana dalam pemberitaan sebelumya bahwa Aktifis AMP mengecam akan melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib, serta disambung dengan harapan yang sangat besar kepada seluruh pihak,  baik pemerintah maupun aparat penegak Hukum,  untuk bersama sama memberantas peraktek-peraktek yang dianggap telah menyalahi aturan (Pungli)  di sejumlah desa di kecamatan Bluto ini.


"Harapan terbesar dari kami juga kepada pemerintah kabupaten sumenep beserta seluruh aparat penegak hukum (APH)  untuk bersama-sama bersama-sama dengan kami, yaitu memberantas praktek memalukan ini sampai ke akar-akarnya, terlebih di Desa-desa yang sudah jelas berdasarkan hasil investigasi pihak kami yang bersumber dari pengakuan masyarakat setempat yaitu meliputi Desa Aengbaja Kenek, Bungbungan, Bluto, Aengdake,  Gilang, Kapedi, Aengbaja Raja, Pakandangan Barat, Pakandangan Sangrah, Sera Barat dan Errabu. Namun sampai saat ini pihak kami masi tetap melakukan investigasi di Desa-desa yang lain di kecamatan Bluto ini,  karna dihawatirkan juga terjadi hal-hal seperti ini". Ucap Hamid


"Kami tidak terima ketika masyarakat selalu dibodoh-bodohi seperti ini,  Kami ingin masyarakat benar-benar dilayani dengan se Adil-adinya,  Oleh karenanya kami tidak akan biarkan masyarakat sumenep,  Hususnya masyarakat Bluto ini selalu dipermainkan, Dan mereka yang telah berbuat melawan hukum harus mendapat sangsinya sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri kita ini". Imbuhnya


Sementara itu Ketua DPRD Sumenep, Herman dali melalui via WAnya, Selasa 9/10. dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung dan memerintahkan untuk terus ditindak lanjuti kasus ini sampai tuntas sebagaimana yang telah diamanahkan oleh Undang-undang.

×
Berita Terbaru Update