-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Desa Karduluk Paragaan Sumenep , Mualai tercium ada Pungli Prona

Tuesday, 16 October 2018 | 09:23 WIB | 0 Views Last Updated 2018-10-16T02:24:01Z

Sumenep, KanalMadura.com – Program Proyek Oprasi Nasional Agraria (Prona) di Desa Karduluk, Kecamatan Paragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga berbau pungutan liar (pungli). Selasa, 16/10.Sebab, untuk membuat sertifikat tanah lewat Prona itu masih dipungut biaya, padahal aturannya gratis.

Informasinya, pungli itu diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa. Sementara nominal pungutan itu sebesar Rp 450 per petak. “Saya dimintai biaya Rp 450 ribu perpetak, saya sendiri sudah bayar,” kata At warga setempat .

Menurutnya, biaya itu diminta oleh salah satu aparat desa dengan alasan atas perintah kepala desa untuk biaya sertifikat. “Biaya itu yang minta perangkat desa, dengan alasan disuruh kepala desa,” ungkapnya.

Dirinya mengaku tidak tahu jika program prona itu gratis. Sehingga, pihaknya langsung membayar kepada perangkat desa itu. “Saya hanya ingin sertifikat, meskipun bayar ya langsung kami membayarnya, Tapi kami merasa keberatan setelah kami tau kalau ternyata geratis ” ungkapnya.

Sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 1975 Proyek Oprasi Nasional Agraria (Prona) dalam penyertifikatan atas hak tanah secara masal, dibebaskan dari biaya kewajiban membayar uang pemasukan kepada Negara.

Aktifis Madura Arman,  juga menerima laporan adanya dugaan pungli tersebut. “Dari hasil investigasi yang kami temukan di lapangan memang ada pungutan dalam program Prona atau yang sekarang dikenal PTSL tersebut. Jelas ini pelanggaran. Sebab, seyogyanya gratis, ” katanya.

Kepala desa setemat yang sekaligus Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD)  kecamatan Paragaan, H Iksan tidak bisa dihubungi saat di dikonfirmasi melalui telpohon selulernya sampai berita ini diterbitkan.
*sqy

×
Berita Terbaru Update