-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

ALPART Geruduk Kantor KPU Pamekasan

Monday, 1 October 2018 | 16:12 WIB | 0 Views Last Updated 2018-10-01T09:20:25Z

Pamekasan, kanalmadura.com -Aliansi pemuda peduli rakyat (Alpart)  gelar Audiesi Ke KPU Pamekasan mengenai polemik Pendamping Lokal Desa (PLD)  Yang dilolosakan sebagai Calon tetap Anggota DPRD Kabupaten Pamekasan.


Arman,  Kordinator dalam Audiensi ini menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak KPU Pamekasan terkait kedua caleg dari Partai PKB dari Dapil 3 atas nama Syafiudin dan Abd mu'in tersebut yang faktanya dinyatakan lolos sebagai calon tetap, setelah sebelumnya sudah sempat diadukan melalui via WA oleh Syauqi (Ketua Alpart) kepada komisioner KPU (Abd Said) sebelum ditetapkan sebagai calon tetap. 

"Kami kecewa kepada pihak KPU Pamekasan atas tetap dilolosakannya kedua Caleg dari partai PKB tersebut,  padahal ketua Alpart sudah menyampaikan dan dilengkapi dengan bukti-buktinya kepada komisioner KPU atas nama Abd Sa'id Pada saat DCS,  tapi kenapa masi diloloskan" keluh Arman


Hamzah,  ketua KPU Pamekasan pada saat audiensi berlangsung Menyamaikan bahwa wewenang KPU hanyalah melakukan verifikasi sesuai dengan fakta yang ada,  sehingga jika memang terdapat Caleg yang ternyata aktif sebagai pendamping Desa itu merupakan bentuk ketidak jujuran dari Partai politik atau pihak yang bersangkutan.


"Wewenang KPU hanya melakukan verifikasi sesuai dengan aturan yang ada,  jadi jika memang benar-benar ada caleg yang seperti itu,  itu berarti bentuk ketidak jujuran Partai politik dan caleg tersebut,  dan kalau sudah ditetapkan sebagai calon tetap seperti ini, ini wewenang Bawaslu sudah" Ucap Hamzah


Abd. Said menambahkan,  bahwa terkait Aduan yang disampaikan padanya melalui WA memang ada, akan tetapi tidak jelas pengirimnya, karena tidak dilengkapi identitas pelapor,  sehingga pihaknya tidak menindak lanjuti aduan tersebut. 


Menyikapi hal ini,  Syauqi ketua Alpart mengecam " pada tanggal 19-20 agustus saya sudah secara jelas menyampaikan melalui via WA kepada ABD Said terkait kedua caleg dari PKB itu,  dan pada waktu itu sudah saya kirim juga daftar nama caleg yang bersangkutan tersebut di DCS yang dikelaurkan KPU dan Juga SK pendamping desa yang berisi nama kedua caleg yang bersangkutan tersebut,  jadi apanya yang masi belum jelas? ".

×
Berita Terbaru Update