Sumenep, Kanalmadura.com - Ketua Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMP) , Hamid Turut mengecam akan laporkan sejumlah kades yang ada dibawah naungan kecamatan bluto yang diduga telah memeras masyarakat awam dengan melakukan pungutan liar (Pungli) PTSL tahun 2018.
“Ada pengaduan dari masyaralat bahwa disekitar 13 Desa di kecamatan Bluto telah terjadi peraktek memalukan yang berupa pungli, dimana aduan dari masyarakat tersebut kami telah melakukan pengkajian dan investigasi yang hasilnya memang relevan dengan keluhan masyarakat yang sebelumnya telah masuk kepada kami, sehingga dengan ini semua kami berkomitmen dengan sejumlah masyarakat tersebut untuk membawa persoalan ini keranah hukum, sebab ini jelas merugikan dan membodohi masyarakat"
Ia juga mengatakan, sebagai penyambung aspirasi rakyat juga sangat berharap, pihak penegak hukum untuk benar-benar peka dan profesional dalam melaksanakan tugas dn fungsinya untuk benar-benar menegakkan hukum yang se adil-adilnya di negeri ini tampa memandang jabatan dan lain-lain, sebab seluruh masyarakat di negeri ini harus diperlakukan sama dihadapan hukum.
“Ini tidak main-main, ini merugikan rakyat. Sudah ada program gratis ia minta uang, Oleh karenanya aparat penegak hukum harus menegakkan hukum dengan se adil-adil nya, jangan tumpul keatas dan tajam kebawah ” Imbuhnya
Sementara itu kepada KanalMadura, Ketua asosiasi kepala Desa kecamatan Bluto dengan nada kasarnya (Bentak-bentak) beralibi tidak tau dan menyatakan tidak ada pungli terkait program PTSL yang diberikan kepada sejumlah desa di kecamatan Bluto ini.
" saya tidak tau, dan tidak ada pungli PTSL di kecamatan Bluto" ucapnya dengan nada kasar
*id