Sumenep, kanalmafura.com - Program sertifikasi yang digencarkan Pemerintah melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) bagi masyarakat kurang mampu di Sejumlah Desa di Kecamatan Bluto masih diwarnai Aroma pungutan liar (pungli).
Warga Desa Pakandangan Timur Dan Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, Sumenep, mengeluhkan program sertifikat gratis melalui Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria). Pasalnya, dalam praktiknya, program tersebut masih menarik biaya antara Rp 400.000.
Rs warga Desa Pskandangan timur, mengatakan, pihaknya diminta membayar uang sebesar Rp 400.000 untuk mengurus sertifikat melalui prona. "Saya Bayar 400rb pak ," ujarnya, Selasa (18/9/2018).
Hal senada dikatakan Ag, warga Desa Pakandangan Barat . mengaku mengeluarkan uang Rp 400rb . "Beberapa bulan yang lalu, perangkat desa datang ke rumah. Dia meminta agar saya segera membayar biaya. Karena jika tidak segera bayar, akan ditinggal, terpaksa saya harus cari utangan untuk melunasi," tandasnya.
Kapolsek Bluto , Menyampaikan adanya pungli tersebut Tetap tidak bisa dibenarkan, " pungutan itu tetap tidak bisa dibenarkan, Dan pasti kami tindak lanjuti, namun sekarang kami masi mendalami " ujarnya ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Hal Senada mengundang kemarahan Aktifis GEMPUR , “Saya Geram dengan maraknya pungli sertifikat gratis atau Prona di Kecamatan Bluto ini,” ungkap Amir Selasa (18/09/2018).
*sqy