Pamekasan, kanalmadura.co.alpart kembali lakukan audiensi kepada pihak kejaksaan negeri kabupaten pamekasan terkait beberapa laporannya yang diduga mangkrak karna sudah berbulan-bulan tidak ada kejelasan.Selasa,10/07/2018
Syauqi ketua alpart menyampaikan bahwa pihaknya kecewa kepada pihak kejaksaan karna dinilai pihak kejari pamekasan lamban dalam menangani laporannya yang telah dilaporkan beberapa bulan yang lalu.
" kami harap pihak kejaksaan negeri kabupaten pameksan tidak lemot dan profesional dalam menangani laporan kami, tanpa terpengaruh oleh pihak manapun" ucap syauqi
Ia juga menambahkan bahwa semestinya terkait laporannya yang kegiatan embung di desa blaban dan bangsereh harusnya sudah dunaikkan setatusnya dari tingkat penyelidikan ke penyidikan, karna menurutnya sudah mencukupi dua alat bukti, dan terkait laporannya yang terkait dugaan tindak pidana korupsi ada beberapa kegiatan bagian otoda dan hukum juga diproses secara cepat.
Menanggapi pernyataan ketua alpart kasi intel menyampaikan "untuk yang embung karna kami minta pihak inspektorat yang mengaudit jadi tinggal nunggu hasil dari inspektorat, kemaren kami konfirmasi sudah diproses jd tinggal nunggu hasilnya saja , dan terkait laporan yang otoda dan hukum, pasti kami tindak lanjuti mas dan akan kami panggil" Tegas Sugeng.
Kemudian pak tito kajari pamekasan menambahkan " kami berterima kasih kepada rekan-rekan alpart (Aliansi pemuda Peduli Rakyat) atas partisipasinya, dan jangan hawatir kami selaku aparat penegak hukum akan tetap menindak lanjuti laporan rekan alpart sesuai prosedur, dan terkait yang kegiatan embung nanti kami akan tekan pihak inspektorat untuk segera disampaikan hasilnya, karna sebagaimana pernyataan kasi intel bahwa laporan tersebut sudah di audit oleh pihak inspektorat jadi tinggal nunggu hasilnya. (sqy)