-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

DUKUMEN PERIJINAN BERMASALAH KONSULTAN HUKUM KUSUMA HOSPITAL BERSITEGANG DENGAN WARGA

Thursday, 26 July 2018 | 08:52 WIB | 0 Views Last Updated 2018-07-26T01:53:12Z

Pamekasan, kanalmadura.com - Adu argumen antar warga setempat dengan konsultan hukum Rumah Sakit Kusuma Hospital mengundang perhatian beberapa pengendara serta pegawai rumah sakit setempat yang berada di Jln bonorogo, Kelurahan Lawangan Daya Kecamatan Pademawu,Kabupaten pamekasan, Madura, Rabu (25/07/2018)

Adu mulut antara warga dengan Loeqman ex mantan camat pademawu yang sekaligus sekarang masih menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) pamekasan ini,  juga mengaku sebagai konsultan hukum, berawal dari setelah warga menanyakan terkait dengan adanya beberapa dokumen yang di palsukan oleh pihak rumah sakit untuk diajukan sebagai syarat untuk memenuhi syarat perijinan. Baik pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB) dan gangguan (HO).

Tetapi, orang yang sedang menjabat sebagai ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pamekasan (Loeqman) justru menjawab dengan suara lantang dan kondisi wajah yang memerah.

Menutrutnya,jika memang ada pihak yang dirugikan terkait izin operasional RS Kusuma Hospital maka hal ini harus ditempuh melalui jalur hukum.

"Saya konsultan hukum disini,dan jika memang izin kami cacat hukum,maka silahkan tempuh secara hukum," tutur Loeqman

Dalam perdebatan yang memakan waktu cukup panjang itu, Abd Razak selaku warga sekitar rumah sakit hendak menanyakan terkait dengan adanya dokumen yang diduga di palsukan. Namun suami dari Dewan Pembina Yayasan Kusuma Hospital (Dr. Tatik Sujanti) itu. Malah menjawab dengan nada yang tinggi.

"Anda sebagai apa disini. Anda tidak berhak bertanya dengan saya,yang berhak bertanya hanya aparat kepolisian," jawabnya dengan keras.

Menanggapi komentar Loeqman yang yang terlihat emosi,Razaq lebih memilih mengalah, Ia menyayangkan proses pembangunan RS Kusuma Hospital yang terus dilanjutkan meskipun pihaknya sudah melapor ke Mapolres Pamekasan perihal tanda tangan yang dipalsukan oleh pihak rumah sakit tersebut.  Dalam laporan itu tertulis masyarakat mengajukan pengaduan secara tertulis ke Mapolres Pamekasan beberapa bulan silam tepatnya pada (26/03/2018).

Kepala Dinkes Pamekasan Ismail Bey mengatakan bahwa kasus dugaan pemalsuan tandan tangan terus berjalan. Pihaknya berjanji jika hal itu terbukti siap menghentikan oprasional Kusuma Hospital.

"Tetap terus berjalan. Jika di temui hal-hal yang tidak susai maka akan di tindak lanjuti," tegasnya kadinkes.

×
Berita Terbaru Update