Sumenep, kanalmadura.com – Senin, 19/2. Kontroversi pengangakatan istri bupati Sumenep, Nurfitriana sebagai Komisaris Bank Perkredikltan Rakyat Syari’ah (BPRS) Bhakti Sumekar berbuntut panjang.
Mereka menyangsikan dasar pengangakatan tersebut. Sebab, selain status Nurfitriana masih sebagai istri Bupati Sumenep, A. Busyro Karim selaku pemegang saham pegendali di Bank milik BUMD itu. Nurfitriana juga ditengarai tidak memenuhi syarat untuk menempati pos komisaris di lembaga perbankan.
Terbaru, sejumlah pemuda yang tergabung dalam Komunitas Anti Korupsi (KOMPAK) Sumenep menyegel ruang kerja Komisi II DPRD setempat.
Mereka terpaksa melakukan penyegelan ruang kerja wakil rakyat lantaran kecewa keinginannya untuk beraudiensi tidak mendapat respons meski sudah melayangkan permohonan audensi.
Para aktivis menuding, Komisi II terkesan mengabaikan kepentingan masyarakat. Sebab, mereka lebih memilih melakukan kungker ke luar kota, dan tidak memberi konfirmasi kepada mereka.
“Surat permohanan audiensi sudah lama kami sampaikan, tapi kenyataanya kami dipermainkan. Ini persoalan administrasi,” kata salah satu aktivis Kompak, Shohib Ghani.
Selain, katanya, anggota dewan lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat dari pada hanya pelesiran dengan modus kungker. Dan yang lebih disesalkan, empat pimpinan dewan juga tidak ada yang ngantor.
“Oleh karenanya, kami segel kantor ini. Ini baru awal, jika belum ada respons dalam waktu dekat, kami pastikan akan turun jalan,” ancamnya.
Untuk diketahui, kedatangan sejumlah pemuda Kompak merupakan tindak lanjut dari audensi sebelumnya berkaitan dengan pengangkatan istri Bupati Sumenep, Nur Fitriana sebagai Komisaris BPRS Bhakti Sumekar.
Sb. mediamadura.com