Pamekasan, kanalmadura.com - Selasa, 6/2. Aktivis di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menyoroti rencana dibukanya kembali tempat hiburan oleh pemerintah setempat. Padahal, pemerintah sendiri yang menutup seluruh tempat hiburan di wilayah itu.
Ketua Aliansi Rakyat Oposisi Pamekasan (Araop) Pamekasan, Zainullah menyebut pemerintah plin-plan. Pemerintah dianggap tidak tegas dan kalah dengan tekanan pengusaha dan kelompok.
“Pemerintah menutup tempat hiburan itu baru-baru ini karena ditekan oleh kelompok ormas, lalu sekarang Pemkab memberi ruang untuk dibuka kembali tempat hiburan itu dengan merevisi aturannya,” katanya, Selasa (6/2/2018).
Mestinya pemerintah, menurut mahasiswa Pascasarjana STAIN Pamekasan itu, mempunyai pijakan yang jelas terhadap keputusan penutupan tempat hiburan karaoke itu, terutama di bidang keamanan.
Sebab dinilai, wacana pembukaan kembali tempat hiburan karaoke bisa memunculkan konflik horizontal.
“Apakah Pemkab bisa menjamin keamanan atas usaha hiburan karaoke jika kembali beroperasi, karena sangat potensi memicu terjadi permasalah lama seperti yang terjadi beberapa waktu lalu,” tambah Zainullah.
Ia menilai, dengan munculnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 tahun 2018 tentang usaha hiburan karaoke menunjukkan pemerintah tidak tegas dan plin plan dalam mengatur usaha tersebut.
Salah satu isinya mengatur, bahwa pintu tiap ruangan di tempat karaoke harus menggunakan kaca transparan, sementara wanita pemandu karaoke harus berpakaian sopan dan rapi.
Dijelaskan juga, setiap tempat hiburan harus dipasangi CCTV. Sakelar yang semula ada di dalam ruangan, harus ditempatkan di luar ruangan.