SAMPANG, kanalmadura.com – Sabtu, 4/11. Dugaanpenyelundupan mobil dinas itu menyeret nama Wakil Ketua I DPRD Sampang Fauzan Adima dan satu anggota DPRD Jikun (Moh. Jaikun) ditanggapi Bupati Fadhilah Budiono. Dia mengaku tidak mendapatkan surat tembusan jika kendaraan dinas di sekretariat DPRD hilang.
Fadhilah menegaskan, menggelapkan kendaraan dinas dalam bentuk apa pun tidak diperbolehkan. ”Sekwan bawahan saya, kalau memang benar seharusnya laporan,” katanya Jumat (3/11).
Mantan Kapolres Sampang itu menambahkan, seharusnya pimpinan DPRD mengambil tindakan jika ada anggota menggelapkan kendaraan dinas. Fadhilah tidak menjelaskan secara detail karena wakil rakyat mengetahui betul peraturan dan mekanisme. ”Yang membuat perda mereka. Seharusnya lebih paham dan menjalankan tanggung jawabnya,” tegasnya.
Fadhilah kembali menegaskan, pengembalian mobil operasional termaktub dalam PP 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Wakil rakyat kemudian mendapat tunjangan transportasi. ”Sebagai gantinya mereka dikasih uang bensin,” tambah Fadhilah.
Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah mengatakan, masalah mobil operasional menjadi tanggung jawab sekretaris dewan (sekwan). Namun, anggota dewan wajib mengembalikan. ”Kalau tidak dikembalikan bisa saja digelapkan karena itu bukan milik pribadi. Namun, milik pemerintah daerah untuk kepentingan pekerjaan,” ujarnya.
Politikus asal Kecamatan Banyuates itu juga berharap anggota segera mengembalikan kendaraan dinas itu. Kecuali pimpinan karena tidak mendapatkan biaya transportasi. ”Dan hanya satu unit mobil yang disediakan,” tegasnya.
Pihaknya sudah berulang-ulang mendapat tembusan bahwa sekwan sering mengirim surat kepada anggota agar segera mengembalikan mobil operasional. ”Tidak salah sekwan meminta bantuan kepada kepolisian untuk mencari mobil-mobil yang digunakan di luar kedinasan,” tandasnya.
Sebelumnya, beredar pesan singkat mengatasnamakan sekwan. Isi short message service (SMS) itu menyatakan ada dugaanpenggelapan mobil dinas (mobdin) yang dipakai wakil rakyat.
Pesan dari nomor 08523570141 itu ditujukan kepada Kapolres Sampang AKBP Tofik Sukendar. Kendaraan dinas yang diduga digelapkan itu dua unit jenis Suzuki Ertiga. Kendaraan wakil rakyat di Sampang yang harus dikembalikan 20 unit plus 10 unit di bagian sekretariat.
Kendaraan 20 unit itu dipakai ketua komisi, ketua BK, ketua baperda, dan ketua fraksi. Perinciannya, sembilan Panther , satu Pajero, tiga X-Trail, dua dunit Kijang LGX, dan lima Innova.
Sepuluh mobil lagi jenis Camry 1 unit dipakai ketua DPRD, dan tiga X-Trail dipakai wakilDPRD. Enam mobil lagi di sekretariat. Masing-masing satu Avanza, dua Ertiga, satu Innova,dan dua minibus. Dua Ertiga yang diduga digelapkan itu yang ada di sekretariat.
Mantan Sekretaris DPRD Sampang Sudarmanto mengaku sudah melaporkan masalah tersebut. Selain itu, sudah ada upaya pendekatan. Karena itu, menurut dia, tidak mungkin ada penggelapan. ”Yang penting komunikasi. Pimpinan bermusyawarah dengan anggota. Itu selesai,” ujarnya.
”Satu unit kendaraan sudah kembali. Tinggal satu unit lagi. Tinggal komunikasi yang baik antara sekwan dan pimpinannya, selesai,” imbuhnya.
Pria yang kini menjabat kepala dinas kearsipan dan perpustakaan itu mengakui, salah satu mobil itu dipegang Wakil Ketua I DPRD Sampang Fauzan Adima. Namun sudah dikembalikan. Maka dari itu, tidak perlu dibuat rumit. ”DPRD dan sekretariat keluarga besar. Ada pimpinan, anggota, dan sekwan. Itu ketemu sudah selesai. Kalau dulu saya begitu,” tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Sampang M. Anwar Abdullah mengaku ada tiga mobdin yang diduga digadaikan oknum. Kasus tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai sekwan. Awalnya, kata dia, oknum tersebut melakukan peminjaman uang dengan jaminan mobil.
Karena bermasalah, kemudian ditukar dengan mobdin. Mantan sekretaris inspektorat itu menambahkan, karena tidak sanggup membayar, mobdin yang menjadi korban. Tiga unit kendaraan yang digadaikan. Yakni, Innova satu unit dan dua unit Ertiga. ”Dugaan itu memang benar adanya. Tapi saat ini tinggal satu mobil jenis Suzuki Ertiga yang belum dikembalikan,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Sampang Fauzan Adima dengan tegas membantah. Dia mengaku tidak ada keterlibatan dalam kasus tersebut. Bahkan, tidak pernah memakai kendaraan Ertiga seperti disebutkan dalam pesan singkat itu.
Hal senada diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Sampang Moh. Jaikun. Dia mengaku tidak pernah menggunakan kendaraan Ertiga. Pihaknya juga tidak tahu-menahu atas penyebar SMS yang menyebut dirinya.