Sumenep, kanalmadura.com– Sabtu, 21/10.Menyusul ditandatanganinya nota kesepahaman (MoU) antara Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa PDTT, Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Dana Desa (DD) di wilayahnya.
Kapolres Sumenep, Ajun Komisaris Besar Polisi H. Joseph Ananta Pinora menegaskan, pihaknya siap ikut mengawal pelaksanaan DD agar berjalan sesuai harapan masyarakat dan tidak sampai terjadi penyimpangan.
Pinora mengatakan, secara resmi perintah dari Mabes Polri melalui telegram terkait pelaksanaan pengawasan DD memang belum diterima. “Namun secara video conference sudah diperintahkan,” katanya kutip: koranmadura.com
Berdasarkan hal itu, pihaknya telah melaksanakan pengawasan dan evaluasi DD. Menurut Pinora, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas yang merupakan jajaran Polres Sumenep menjadi ujung tombak dalam melaksanakan perintah tersebut.
Seperti diketahui, penandatangan MoU antara Polri, Kemendagri dan Kemendes PDTT telah dilaksanakan kemarin, Jumat, 20 Oktober 2017, bertempat di Gedung Utama Mabes Polri. Jakarta.
MoU tersebut dimaksudnya untuk melakukan pencagahan, meningkatkan pengawasan dan penanganan masalah DD Indonesia. Dengan harapan terwujudnya pengelolaan DD yang efektif,efisien dan akuntabel.