-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

OJEK ONLINE (GOjek) TETAP BEROPERASI MESKI IJIN BELUM KELUAR

Thursday, 12 October 2017 | 21:18 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-14T05:02:28Z
Pamekasan,  kanalmadura.com – Kamis,  12/10. Ojek online di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menambah komplitnya polemik kota pamekasan yang mana sekarang sudah beroperasi meskipun belum kluar izinnya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pamekasan, Agus Mulyadi mengungkapkan, pihaknya belum mengeluarkan izin atas transportasi Gojek yang kini telah beroperasi tersebut.
Agus mulyadi juga mengakui jika dari pihak Go-jek sudah mengajukan proposal perizinan operasional kepada instansinya pada bulan Juli lalu, tetapi proses perizinannya tidak berlanjut lantaran Bupati Pamekasan, Achmad Syafii terjerat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa bulan lalu.
“Sampai saat ini belum ada tindak lanjut atas proposal perizinan Go-Jek. Tapi akan kami buatkan telaah staf dulu ke wakil bupati untuk mengetahui seperti apa tindak lanjutnya,” ungkapnya, Kamis (12/10/2017).
Masih menurut Agus, pihaknya tidak akan mudah mengeluarkan izin operasional transportasi online tersebut sebelum ada kajian secara komprehensif. Hal itu untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak di inginkan seperti yang terjadi di daerah lain.
“Seperti angkutan dan ojek offline bentrok dengan ojek online, ini yang kami tidak inginkan. Meskipun pengakuan dari pihak Gojek telah ada kesepahaman dengan ojek tradisional, tetapi kami tidak akan percaya begitu saja,” tandasnya.
Dia berdalih jika pelarangan ojek online yang kini telah beroperasi bukan menjadi kewenangan instansinya karena ada instansi lain yang berhak melarang atau memberhentikannya.
Terpisah, Idrus Khoiruddin, perwakilan Go-Jek yang mengurus perizinan di Pemkab Pamekasan tidak mau memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. Karena itu merupakan kewenangan public relation Go-Jek pusat. Dirinya hanya bertugas mengurus perizinannya saja.
×
Berita Terbaru Update