Sumenep, kanalmadura.com - Rabu, 11/10. Realisasi bantuan beras untuk keluarga sejahtera (RASTRA) di Desa Rombiya Timur Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep Kembali di persoalkan.
Pasalnya penyaluran Rastra di desa rombiya timur terindikasi tidak sesuai dengan aturan yang ada karna menurut keterangan beberapa masyarakat setempet selama 2017 pencairan rastara di rombia timur variatif, "ada yang mengaku menerima 2 , 3 dan 5 kali dan pencairannyapun tidak full 15kg tiap penerima, akan tetapi tiap 15kg dibagi dua". Ucap warga kepada awak media kanal madura.com
Hal tersebut mendapat kecaman dari aktifis Gerakan mahasiswa peduli rakyat (Gempur) Syauqi. Dia menjelaskan, Bantuan Rastra harus tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah, jadi tidak dibenarkan ketika oknum kepala desa membagi ratakan apalagi sampai tidak disampaikan kepada penerima sebab bantuan rastra tersebut murni merupakan bantuan bagi masyarakat miskin sebagaimana yang tercantum di data penerima manfaat. Pungkasnya (11/10/2017)
"Berdasarkan data realisasi penebusan yang kami dapat dari perekonomian kabupaten sumenep, jumlah penerima manfaat di desa tersebut sebanyak 298 penerima dan sampai saat ini sudah melakukan penebusan sampai bulan agustus (september dan oktober belum di tebus) , jadi ketika rastra di rombiya timur di ratakan apalgi berdasarkan keterangan masyarakat setempat hanya ada yang menerima sebanyak 2,3 samapi 5 kali itu sudah terindikasi dipermainkan dan tidak boleh di biarkan, karna itu sudah menyangkut hak masyarakat miskin" sambung syauqi.
Sampai berita ini di tulis kepala desa rombiya timur tidak dapat dimintai tanggapannya karna ketika awak media kanal madura.com mencoba kinfirmasi melalui via selulernya sampai dua kali tidak di angkat - angkat. *qyy