Sumenep, kanalmadura.com— Senin 23/10. Aktifis dan mahasiswa sambangi kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) sumenep untuk melakukan audensi terkait dengan dugaan Pungutan Liar (Pungli) Prona tahun 2017 di Desa Rombiye Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Aktifis yang tergabung dalam Gempur ini melakukan audensi program prona tahun 2017, mereka menduga ada pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Aparatur Desa Rombiye Timur sebesar 400 ribu perpetak tanah.
“Saya lakukan audensi ke BPN atas dugaan pungutan liar prona tahun 2017 itu, atas dasar keterangan masyarakat Desa Rombiye Timur,” kata ketua aktifis Gempur Syauqi senin 23/10/2017.
Dari hasil audensi kata Syauqi, pihak BPN menyampaikan untuk Desa Rombiye Timur itu, hanya mengajukan program penyertifikatan prona tahun 2017.
“Persoalan Pungutan biaya penyertifikatan tanah pada masyarakat tidak tau, karena BPN tidak pernah memungut biaya,” kata Syaiful pihak BPN.
Pihaknya hanya melakukan penyuluhan Dan kalaupun ada pungutan prona pihaknya menyarankan untuk melaporkan kepada aparat saja " pungutan itu sudah bukan wewenang pihak kami BPN" imbuhnya.
“Saya sangat berterima kasih kepada rekan-rekan aktifis atas kerjasamanya dalam mengawal kegiatan ini” tutur bapak syaiful pihak BPN.
Dari keterangan pihak BPN, "untuk penerbitan sertifikat sudah diberikan oleh pihak BPN yaitu pada saat kunjungan presiden kemarin" tutup Syaiful BPN kepada sejumlah aktifis.
Aktifis muda itu menegaskan, persoalan ini kami akan laporkan kepada pihak yang berwajib saja. “Hanya saja kami merasa kecewa, karena pihak BPN tidak mendatangkan pihak desa, padahal kami sudah minta didatangkan sesuai dengan permintaan didalam surat ajuan audensi beberapa hari lalau,” ungkapnya.
Ia mejelaskan, pungutan biaya prona di Desa Rombiye Timur itu kalau hanya biaya administrasi sangat tidak logis, ketika sampai mencapai nominal 400ribu, apalagi menurut masyarakat program penyertifikatan menurut warga setempat, belum ada tindak lanjut. Padahal uang sudah masuk” tutur syauqi aktifis gempur
“Akan tetapi sampai saat ini masyarakat rombiya timur belum juga menerima sertifikat,” sambung Syauqi.