Pamekasan,Kanalmadura.com - 2/10 Pergantian Antar Waktu ini menimbulkan analisis berbeda dalam
penggantiannya, baik mengacu pada aturan standar KPU, AD-ART PDI
Perjuangan maupun elektabilitas dan kekaderan masing-masing personal.
Alhasil, dua kubu tercipta dalam konvensi PAW tersebut, dan masing-masing
memiliki alibi kuat dalam penggantian yang wajib dilakukan. yakni ada 2 nama
yang tersebut untuk menduduki posisi anggota DPRD Pamekasan ini adalah
Saudara Mohammad Kamiluddin dan Saudara Amin Makmun, SH.
Memasuki masa Pergantian Antar Waktu (PAW)
di tubuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)di Kabupaten Pamekasan,
pasca meninggalnya Anggota DPRD Pamekasan Agus Sukarmadi dari PDI
Perjuangan menuai kontroversi dalam personal penggantiannya tersebut.
Mochtar, salah satu pedagang kaki lima di area Arek Lancor, pamekasan
menyebutkan kepada awak media bahwa “selama ini yang saya
tahu, ketika berbicara tentang PDIP, maka yang saya tahu hanyalah Mas
Amin Makmun, mas. Karena dia yang paling aktif di Partai itu” ujarnya.
Sementara itu, Firman Budiansyah (26), salah satu simpatisan Partai
berlambang Banteng Moncong Putih ini menyatakan secara tegas bahwa “Hari
ini saya hanya mendengar nama Amin Makmun yang berjuang untuk kebesaran
PDI Perjuangan, sementara itu Mohammad Kamiluddin, yang memperoleh
suara tertinggi kedua, tidak pernah aktif di PDIP. Saya bahkan baru
mendengar namanya lagi, setelah adanya PAW saat ini” terangnya singkat
saat ditemui di Jalan Darma, Pamekasan, Minggu, 01/10/2017.