-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Index berita

iklan

Iklan

Areal Taman Arek Lancor Rusak Akibat Konser Irwan D'academy 2

Monday, 16 October 2017 | 07:49 WIB | 0 Views Last Updated 2017-10-17T03:51:44Z
salahsatu dampak kerusakan di taman arek lancor akibat konser yang diadakan BANK JATIM
Pamekasan, kanalmadura.com - senin 16/10. Adanya event “Melangkah Pasti Asareng Bank Jatim” yang menghadirkan bintang tamu Irwan D’Academy Sumenep membuat antusias warga Kabupaten Pamekasan sangat tinggi (minggu,  15/10).
Hal itu terlihat dari banyaknya penonton dan peserta JJS yang memadati areal Monumen Arek Lancor Pamekasan. Akibatnya banyak tanaman di areal tersebut yang rusak karena terinjak penonton.
“Setiap ada event besar pasti taman yang menjadi sasaran untuk dirusak, entah sengaja atau tidak,” ujar Amin Jabir, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pamekasan.
Sebelum kegiatan digelar, pihaknya sudah menegaskan kepada pihak Event Organizer (EO) untuk bertanggung jawab terhadap segala kerusakan yang terjadi di lokasi. Beruntung, pihak pemilik acara bersedia untuk memperbaiki seluruh kerusakan yang terlihat di sekitar taman Monumen Arek Lancor Pamekasan.
“Ada banyak titik lokasi tanaman yang rusak, seperti di sisi barat bagian selatan, barat bagian tengah, dan sebagian di sisi timur. Intinya tanaman yang rusak itu yang ditempati oleh para penonton,” katanya.
Tidak hanya itu, pihak EO juga dibebankan biaya penanaman. Sebab, kemungkinan besar, tanaman yang terinjak rawan akan mati dan layu.
Pihaknya menegaskan, setiap EO yang akan mengadakan acara di wilayah Kabupaten Pamekasan, diminta untuk Zero Kerusakan dan Zero Sampah.
“Seharusnya pemohon kegiatan sadar, bahwa biaya pemeliharaan tanaman itu sangat tinggi sedangkan anggaran di pemkab kita sangat terbatas. Maka kami tekankan untuk bertanggung jawab atas acaranya,” imbuhnya.
Tidak hanya pada beberapa event saja, pihaknya mengaku saat ini sedang melakukan penataan taman kota sehingga dirinya meminta seluruh masyarakat Pamekasan menjaga taman kota. Bahkan pihaknya tidak segan segan memberikan denda kepada masyarakat yang melanggar Perda RTH tersebut.
“Kalau ada yang melanggar kami denda Rp. 50.000 sedangkan kalau ditemukan masyarakat yang merusak pohon maka kami berikan sanksi menanam kembali 12 pohon berbeda dengan beberapa persyaratan yang sudah tertuang dalam Perda RTH,” ucapnya.
Dirinya meminta kepada masyarakat agar bisa lebih menjaga taman kota agar taman kota bisa semakin indah.
Sementara, Santoso, Ketua Panitia menegaskan bahwa tidak ada kerusakan. Justru membantah terjadinya kerusakan, bahkan pihaknya mengaku yang mebersihkan sampah pasca acara JJS selesai. Sedangkan saat dimintai untuk onair langsung, dirinya menyarankan untuk menghubungi pimpinannya. 
×
Berita Terbaru Update