Sumenep, Kanalmadura.Com - minggu 25/9. Penyaluran bantuan beras untuk keluarga sejahtera (rastra) di Desa Pakandangan Barat dan Guluk Manjung Kecamatan Bluto dipersoalkan. Pasalnya, penyaluran beras bersubsidi dari pemerintah diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal itu diungkapkan aktifis Gempur Syauqi. Dia menjelaskan, penyaluran raskin di dua tempat itu diduga tidak sesuai aturan. Baik, dari sisi waktu dan jumlah kilogram beras bersubsidi itu. "Dari informasi masayarakat di Guluk manjung hanya disalurkan dua kali selama 2017 ini, " ujarnya.
Hal yang sama, sambung dia, ditengarai juga sama di desa Pakandangan Barat. Di mana hanya ada pembagian rastra di bulan 9 lalu, dan juga di bulan 5. "Sementara penerima manfaat yang seharusnya menerima 15 kilogram, diperkirakan hanya menerima sekitar 3 kilogram. Itu hasil penelusuran kami, " ungkapnya.
Mnurut aktifis GEMPUR ini, Pendistribusian rastra ini jelas memberikan dampak merugikan kepada masyarakat. "Kami akan dalami data dulu. Dan, kami langsung akan mengawal kasus ini ke penegak hukum, " ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepala desa yang bersangkutan belum bisa dihubungi sebab ketika awak media mencoba konfirmasi melalui via telfon tidak ada nada respon.
(Sqy)